Pernyataan kebijakan: Mutilasi alat kelamin perempuan

World Physiotherapy opposes all forms of

Mutilasi alat kelamin perempuan (FGM): FGM, sering disebut sebagai “sunat perempuan”, terdiri dari semua prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita bagian luar atau luka lain pada alat kelamin wanita karena alasan budaya, agama atau non-terapeutik lainnya.

Lihat daftar lengkap istilah glosarium

(FGM). FGM merupakan pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak perempuan dan perempuan, termasuk hak untuk hidup, hak atas integritas fisik, dan hak untuk mendapatkan hak untuk hidup. . In the absence of any medical necessity, FGM subjects girls and women to health risks and has life-threatening consequences. Further, it contravenes the UN Convention on the Rights of the Child and violates the fundamental ethical principle of “do no harm”. World Physiotherapy advocates that physiotherapists should be aware that this practice has serious physical and mental konsekuensi. 

Kembali ke daftar

Pernyataan kebijakan dalam berbagai bahasa

Thumbnail sampul pernyataan kebijakan: Mutilasi alat kelamin perempuan

Mutilasi alat kelamin perempuan

Inggris

Unduh
Thumbnail sampul pernyataan kebijakan: Mutilasi alat kelamin perempuan (dalam bahasa Jepang)

女性器切除

Jepang

Unduh
policy statement: female genital mutilation (French)

Mutilasi alat kelamin wanita

Perancis

Unduh